Minggu, 26 Maret 2017

Perekayasaan Pelaporan Keuangan....



Assalamu'alaikum Wr Wb..

Minna.... Ko..ni..chi..wa...!!👋👋

Hehehe.. Nongol lagi nih saya nya..!!😄 Eits.. Jangan bosen dulu ya buat main kesini..! Coz, for this post nih... Mimin mau ngejelasin lagi tentang teori akuntansi yang udah mimin jabarkan lumayan panjang kali lebar di post-post sebelumnya.😲 Dan sekarang bisa dibaca donk judul diatas..?? Yups... post kali ini bakal mimin isi tentang Perekayasaan Pelaporan Keuangan. 

Just for info.. di buku Teori Akuntansi ini, akuntansi didefinisikan sebagai teknologi sehingga teori akuntansi disini dimaknai sama dengan penalaran logis. Dan dengan itu, penulis buku ini mendefinisikan akuntansi sebagai seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa secara nasional berupa informasi keuangan kuantitatif dan cara penyampaian informasi tersebut kepada pihak yang berkepentingan guna pengambilan keputusan ekonomik. Nah pengetahuan perekayasaan inilah yang nantinya mewujudkan dirinya dalam bentuk mekansme pelaporan keuangan.

Selain itu, dalam definisi diatas disebutkan tentang keputusan ekonomik. Adapun keputusan ekonomik negara adalah alokasi sumber daya ekonomik secara efektif dan efisien untuk mencapai kemukmuran masyarakat yang optimal. Dan untuk itulah pelaporan keuangan nasional harus direkayasa agar tercipta adanya pengendalian SD secara automatis. Dalam pelaporan keuangan itu sendiri, pengendalian semacam itu dicapai dengan penetapan sebuah pedoman yang disebut dengan PABU (prinsip akuntansi berterima umum). 

PROSES PEREKAYASAAN

Sebelumnya.. pelaporan keuangan merupakan struktur dan proses akuntansi yang digambarkan didalamnya, bagaimana informasi keuangan disediakan dan dilaporkan agar dapat mencapai tujuan ekonomi dan sosial negara.
Struktur yang dimaksud diatas adalah unsur-unsur yang terlibat dan terpengaruh dalam penentuan informasi keuangan. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi pihak yang terlibat seperti penyusun standar profesi, pemerintah, manajer, akuntan publik, dan lain sebagainya, dan juga sarana yang membentuk struktur akuntansi seperti peraturan pemerintah, standar akuntansi, laporan keuangan, dan juga konvensi pelaporan.
Sedangkan proses yang dimaksud adalah bagaimana pihak-pihak dan sarana-sarana pelaporan bekerja dan saling berinteraksi yang lalu menghasilkan informasi keuangan diwujudkan dengan laporan/statemen keuangan.






Gambar diatas menggambarkan proses perekayasaan pelaporan keuangan. Adapun tujuan ekonomik dan sosial negara berada di atas dan dijabarkan dalam tujuan pelaporan keuangan, agar tujuan akuntansi secara sendirinya akan membantu tercapainya tujuan negara.  Sedangkan pertanyaan-pertanyaan yang ada di kotak ketiga merupakan pertanyaan perekayasaan, yang mana jawabannya akan berguna untuk pemilihan dan pertimbangan gagasan.

Dan adapun proses perekayasaan ini merupakan proses untuk menjawab pertanyaan mendasar tentang bagaimana suatu kegiatan operasional disimbolkan dalam bentuk statemen keuangan. Sehingga orang yang dituju dapat membayangkan proses operasi perusahaan atau organisasi secara finansial tanpa harus melihatnya langsung dalam bentuk fisis.

Proses perekayasaan bukanlah sesuatu yang dikerjakan peroangan, akan tetapi merupakan upaya tim yang membutuhkan kedisiplinan intelektual dan kekuatan politik, karena perekayasaan ini merupakan suatu proses yang serius dan hasilnya akan berdampak panjang dan luas. Dan karena itu, idealnya, suatu badan legislatif akan membentuk sebuah tim dibawah kendalinya untuk melakukan perekayasaan di tingkat nasional.

Proses perekayasaan ini juga termasuk dalam proses semantik. Masih ingat kan apa itu semantik? Yups.. proses semantik merupakan proses menyimbolkan, yang dalam hal ini menyimbolkan obyek fisis dari perusahaan atau organisasi dalam statemen keuangan. Model yang sekarang dikenal adalah penyimbolan dengan sepuluh elemen (panel B), yaitu: aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, biaya, untung, rugi, investasi pemilik, distribusi ke pemilik, dan laba komprehensif.

Nah.. untuk menadapatkan hasil berkualtas tinggi, maka proses perekayasaan ini harus dilakukan secara saksama. Dan berikut ini merupakan proses saksama yang dilakukan FASB dalam menysusn sebuah pernyataan resmi:


  1. Mengevaluasi masalah 
  2. Mengadakan riset dan analisis
  3. Menyusun dan mendistribusikan memorandum diskusi pada tiap pihak berkepentingan 
  4. Mengadakan public hearing akan masalah yang disampaikan dalam memorandum diskusi 
  5.  Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan publik 
  6.  Menerbitkan draf awal standar (ED) 
  7. Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan akan ED 
  8. Memutuskan penerbitan stitem statemen 
  9. Menerbitkan statemen yang bersangkutan

 KONSEP INFORMASI AKUNTANSI


Tidak setiap angka yang ada merupakam informasi. Angka yang tidak memilki makna atau nilai bagi pembacanya tidak dapat dikatakan informasi. Lalu, nilai seperti apa yang harus dimilki? Ya.. nilai informasi yang dimaksudkan disini merupakan kemampuan meningkatkan pengetahuan dan keyakinan pemakainya dalam mengambil keputusan.

Statemen keuangan dapat diibaratkan seperti sebuah kalimat, yaitu berisi elemen-elemen yang tidak dapat dipahamni maksudnya kecuali bila bentuk, isi, dan susunannya telah sesuai dengan pedoman tertentu. Dalam akuntansi pedoman yang digunakan adalah PABU.

RERANGKA KONSEPTUAL

Masih ingat yang dibahas diatas tadi? Diatas, di bagian proses perekayasaan, ada yang disebut dengan pertanyaan perekayasaan bukan?... Nah, jawaban atas pertanyaan tadi akan menjadi gagasan. Dan gagasan-gagasan ini akan dijadikan konsep-konsep terpilih yang lalu akan dituang dalam sebuah dokumen resmi yang disebut dengan rerangka konseptual.

Adanya rerangka konseptual bertujuan untuk melindungi dari politisasi untuk kepentingan pihak yang tidak semestinya yang akan berdampak dikorbankannya kepentingan umum. Adapun bila terjadi politsasi, maka politisasi harus diartikan bahwa akuntansi sengaja diarahkan untuk mencapai tujuan negara.

Rerangka konseptual tidak hanya ada dalam satu model. akan tetapi salah satu model yang paling terkenal adalah model rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB yang memuat empat komponen penting, yaitu:


  1. Tujuan pelaporan keuangan 
  2. Kriteria kualitas informasi 
  3. Elemen-elemen statemen keuangan 
  4. Pengukuran dan pengakuan


 Empat komponen diatas lalu dituangkan dalam beberapa dokumen resmi yang disebut SFAC atau Statement of Financial Accounting Concept. Dan.. Selain model yang dikembangkan oleh FASB, ada juga rerangka konseptual yang dikembangkan oleh IASC yang komponennya mirip dengan komponen versi FASB.

PRINSIP AKUNTANSI BERTERIMA UMUM

Perlu diketahui bahwa rerangka konseptual yang berfungsi semcam konstitusi hanya memuat konsep umum saja, yang kemudian dinggap sebagai konstitusi akuntansi di suatu negara. Dan karena itu lah konstitusi tersebut harus dijabarkan dalam bentuk ketentuan atau pedoman operasional agar dapat berpengaruh secara langsung terhadap praktik dan perilaku.

Pedoman ini dapat berasal dari standar akuntansi yang ditetapkan resmi oleh pemerintah atau dapat juga diambil dari pedoman-pedoman yang baik dan banyak dipraktikan. Kedua pedoman tersebut secara keseluruhan membentuk suatu rerangka pedoman operasional yang disebut generally accepted accounting principles (GAAP) atau prinsip akuntansi berterima umum (PABU).

 Mengapa kriteria kewajiban penyajian statemen keuangan adalah PABU dan bukan SAK?


  1.  Karena tidak semua ketentuan perlakuan akuntansi dapat dituangkan dalam bentuk standar akuntansi 
  2. Bila SAK dijadikan kriteria dan dinyatakan dalam laporan auditor, dikhawatirkan akan kewajaran hanya bersifat formal dan tidak substansif 
  3. Untuk mendapatkan kualitas tinggi, ukuran kewajaran harus berupa rerangka pedoman yang komprehensif dan meliputi aspek teknis dan konseptual


Catatan yang harus digaris bawahi disini adalah perbedaan antara tiga istilah penting. Yang pertama prinsip akuntansi  yang dimaknai sebagai segala gagasan, konsep, kaidah, prosedur, atau teknik akuntansi yang tersedia dan berfungsi sebagai pengetahuan. Lalu ada istilah standar akuntansi yaitu konsep, prinsip, metode, teknik yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar untuk diberlakukan dalam lingkungan dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi. Dan yang terakhir adalah PABU yang dimaknai sebagai suatu rerangka pedoman terdiri atas standar akuntansi dan sumber lain yang yuridis, teoritis, dan praktis.

PABU terdapat pada beberapa versi. Diantaranya PABU versi APB yang disebut sebagai pedoman operasional dalam praktik akuntansi. Lalu PABU versi Rubin yang digambarkan dalam suatu bentuk rumah dan merupakan cara menyajikan secara visual pengertian PABU sebagai rerangka pedoman AICPA. Dan ada juga PABU versi SAS No. 69 yang mendeskripsi PABU sebagai dua hirearki pararel, yang mana salah satunya untuk entitas nonkepemerintahan dan satu lainnya untuk entitas kepemerintahan. Dan yang terakhir PABU versi SPAP yang membatasi PABU untuk entitas nonkepemerintahan sehingga ukuran kewajaran untuk entitas kepemerintahan belum jelas.

PABU juga menetapkan pedoman untuk memeperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan yang menyangkut hal-hal berikut:


  1. Definisi. Memberi batasan definisi bebrapa elemen statemen keuangan sehingga terhindar dari kesalahan klarifikasi oleh penyusun dan kesalahan interupsi oleh pemakai. 
  2. Pengukuran/penilaian. Penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek dalam transaksi keuangan. 
  3. Pengakuan. Atau pencatatan suatu jumlah dalam sistem akuntansi dan akan mempengaruhi suatu pos dalam laporan keuangan. 
  4. Penyajian atau penetapan cara pelaporan elemen dalam statemen keuangan, dan pengungkapan atau cara pembeberan/pejelasan hal-hal informatif yang penting dan bermanfaat selain yang dinyatakan dalam statemen keuangan utama.


Secara teori, rerangka konseptual seharusnya merupakan fundasi rerangka ke PABU. Akan tetapi dalam beberapa versi PABU, rerangka konseptual malah ditempatkan pada tingkat yang kurang autoritatif. Hal ini dikarenakan rerangka konseptual biasanya disusun setelah banyak standar akuntansi terbit. Selain itu,hal ini juga bertujuan agar publik tidak dapat begitu saja mengganti standar yang tidak sesuai dengan rerangka konseptual.

Bila proses perekayasaan telah selesai dan sudah diaplikasikan, PABU juga telah ditentukan, dan pelaporan keuangan juga telah berlangsung, maka pengertian dan teori akuntansi dapat digambarkan dalam suatu diagram yang disebut struktur akuntansi .

Hal penting yang digambarkan dalam strukutur akuntasi adalah fungsi auditor independen. Auditor independen ini berperan sebagai pengaudit apakan statemen keuangan telah sesuai dengan PABU, yang dalam hal ini ia harus memenuhi suatu standar yang disebt dengan standar pengauditan berterima umum (StaPBU). Dan adapun hasil dari audit tersebut akan dituangkan dalam suatu laporan auditor.

Nah.. cukup segini aja dulu yah...?? Udah berasap kah otaknya..??😅😅😅 Hahaha.. dikira konslet kali ya?😁😁 

And.. itu tadi lah teori akuntansi bab perekayasaan pelaporan keuangan.

Apa?? Kurang panjang????😱😱 
Mau yang lebih panjang bisa dibaca sendiri di bukunya yah...!!😂 

Dan masih seperti yang kemarin-kemarin, materi ini mimin rangkum dari buku Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan Edisi Ketiga yang ditulis Suwarjono, terbitan BPFE Yogyakarta.. Bukan promosi lo ya...😅 Cuma sekedar referensi aja...

Then... For the last... Thanks.. and see u next post..!!😄 👋👋

Wassalamu'alaikum Wr Wb....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar