Jumat, 28 April 2017

Kewajiban

Assalamu'alaikum.....πŸ‘‹

Yah.... Gimana ini kabarnya...??? Abis pada UTS kah...???πŸ™€ Yah.. apa yang sudah berlalu.. biarlah berlalu.... Biarlah itu semua jadi pelajaran di masa yang akan yang datang yahh???πŸ˜‡


Nah, karena sekarang saya sudah balik lagi. so,lets we learn together.. Kali ini saya akan memberi sedikit tentang peta konsep pelajaran kita di bab 7 yang berjudul 'Kewajiban'.....😼


Jadi sekian.... Semoga bermanfaat untuk kita semua yah... kalaupun ada keanehan.. mohon dimaklumi..πŸ˜‚ (Kan masih newbie...).. Then, see you next post..πŸ‘‹

Wassaalamu'alaikum.......

Minggu, 16 April 2017

Aset.......?????

Yo..minna..!!πŸ‘‹πŸ˜‚ Semoga belum bosen yah buat mampir disini.. Coz this post will deliver u something about assets.😲 Dan seperti yang sudah kita bahas di post yang lalu ya.., aset merupakan salah satu elemen daripada rerangka konseptual. Kata aset memang tidak asing lagi di telinga kita yah?? Kayaknya sudah tak terhitung lagi berapa kali kita menuliskan kata aset.. Tapi tahukah apa aset itu..?? Kriteria apa saja yang membuat sesuatu dikatakan sebagai aset? Nah.. Hal-hal semacam itulah yang ingin penulis sampaikan di post kali ini.. Udah siap..??? Ok.. Lets go..!!!!!! πŸ˜‰

Seperti yang diketahui, aset merupakan salah satu elemen neraca yang dapat dihubungkan dengan elemen kewajiban dan ekuitas. Kalau didefinisikan, FASB menyebutkan bahwa aset merupakan manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasasi/dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.

Nah dari definisi diatas, bisa disimpulkan juga bahwa aset memiliki 3 kriteria utama. 3 kriteria utama tersebut adalah adanya manfaat ekonomik yang dapat diukur kemampuannya di masa datang untuk mendatangkan pendapatan atau kas. Lalu kriteria berikutnya adalah dikuasai oleh entitas, yang mencakup kemampuan entitas tersebut untuk mendapatkan, memelihara, menukar, dan menggunakan manfaat ekonomiknya. Dan yang terakhir adalah akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Disamping kriteria-kriteria utama diatas, ada juga beberapa karakteristik pendukung. Karakteristik pendukung ini bukanlah sesuatu yang harus dipenuhi untuk memasukkan suatu objek menjadi aset, akan tetapi karakteristik ini dapat meyakinkan akan adanya aset tersebut. Diantaranya adalah melibatkan kos sebagai adanya penghargaan kesepakatan, berwujud, dapat ditukarkan dengan sumber daya ekonomik lainnya, terpisahkan dari sumber ekonomik lainnya, dan berkekuatan hukum. Adapun karakteristik berwujud dan terpisahkan bukanlah kriteria untuk mendefinisikan suatu objek menjadi aset, hal ini mengingat adanya aset tak berwujud seperti halnya goodwill yang tidak dapat dilihat wujud fisisnya dan tidak dapat dipisahkan dari sumber ekonomik lain.

Dalam konsep kontinuitas usaha, suatu sumber ekonomik akan mengalami 3 tahapan perlakuan yaitu pemerolehan, pengolahan, dan penjualan. Dan untuk dapat dituangkan sebagai sebuah informasi, maka suatu objek haruslah diartikan dalam bentuk kos. Dan karena itulah, suatu kos akan mendapat pula 3 tahap perlakuan yang mengikuti tahapan sumber ekonomik tadi. Tahapan tersebut merupakan pengukuran, penelusuran, dan pembebanan. Kos sendiri dalam teknisnya, biasa dicatat sebagai biaya atau aset. Bila dicatat sebagai aset, kos dianggap sebagai pengeluaran untuk kapital (capital expenditures). Dan bila dicatat sebagai biaya, kos dimasukkan dalam kategori pengeluaran untuk pendapatan (revenue expenditures). Meski dicatat sebagai biaya, kos juga sebenarnya telah dianggap sebagai aset, meski dalam sekejab saja.

Selain itu, kos utama yang melekat pada aset juga ditentukan dengan cara yang yang unik tergantung pada transaksi yang dijalankan. Akan tetapi pada dasarnya, kos yang melekat pada aset tersebut dapat ditentukan dengan batas kegiatan pemerolehan dan jenis penghargaan. Untuk perhargaan itu sendiri, dalam suatu transaksi, biasanya kos tunai merupakan alat pengukur paling valid. Akan tetapi bila transaksi merupakan pertukaran dengan barang atau jasa lain (barter) maka kos merupakan jumlah rupiah implisit yang terkandung dalam wujud perhargaan yang diberikan. Adapun bila aset diperoleh tanpa ada perhargaan seperti halnya hadiah, maka kos aset ditentukan atas dasar kos tunai yang terkandung dalam aset yang diterima tersebut.

Setelah diukur, dan ditentukan kos nya, maka aset akan disajikan dan diungkapkan dalam pelaporan keuangan. Adapun PABU memberi pedoman untuk penyajian aset tersebut. Pedoman itu meliputi sebagai berikut:
  1. Aset disajikan di sisi debit neraca akun atau disisi atas dalam neraca berformat laporan
  2. Aset diklasifikasikan menjadi aset tetap dan aset lancar
  3. Aset diurutkan penyajiannya atas dasar kelancarannya
  4. Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos tertentu harus diungkapkan. Seperti halnya depresiasi.
Yups... cukup sekian dulu ya.. seperti biasa, semoga yang coba penulis tuliskan dapat berguna bagi semua. And have a nice holiday.... yah.. jarang-jarang kan, bisa weekend-an 3 hari...😁 so then see you next time!!!!πŸ‘‹πŸ‘‹

Jumat, 07 April 2017

Konsep Dasar.....



Hai hai hai...!!πŸ‘‹ seperti biasa yah.. di weekend yang indah ini saya mau bagi-bagi nih...😍😱 Eits.. bukan bagi-bagi duit yah..😩😭 tapi bagi-bagi ilmu..!! Hihihi.... Lah tapi katanya ilmu lebih berharga dari emas??πŸ˜‡ Gimana si..??

Ok.. langsung aja, untuk my post kali ini saya akan menjelaskan sedikit banyak tentang konsep dasar. Maksudnya disini adalah konsep dasar pelaporan keuangan. Mau tau lebih lanjut? So then check this out..!!!πŸ‘‡πŸ‘‡

Konsep dasar merupakan konsep atau abstraksi akan suatu lingkungan wilayah diterapkannya pelaporan keuangan.  Nah ternyata tentang konsep dasar yang dipakai ini masih belum serempak loh...  Contohnya saja Paul Grandy yang merumuskan sebanyak 10 konsep dasar..!!😱 Termasuk didalamnya hak milik pribadi,  padahal Sumber lain tidak menyebutkan  kalau hal tersebut merupakan konsep dasar.  Ada lagi APB yang merumuskan 13 konsep dasar...!!😱  Akan tetapi untuk IAI sendiri mengadopsi rerangka konseptual dari IASC,  sehingga konsep dasarnya pun mengikuti IASC, yaitu Basis Akrual dan Usaha Berlanjut.

Nah sedangkan dalam buku Teori Akuntansi Suwardjono ini sendiri menganggap konsep dasar yang dikemukakan oleh Paton dan Littleton alias P&L dianggap cukup lengkap dan dapat diajukan sebagai bahan pembelajaran.  Adapun konsep dasar menurut P&L ini terdiri dari 7 konsep.  Pertama adalah kesatuan usaha yang juga berartian bahwa perusahaan disini dianggap sebagai suatu kesatuan yang berdiri sendiri dan terlepas dari pemilik ataupun pihak lain yang menginvestasikan dananya dalam perusahaan tersebut. Tapi antara perusahaan dan pemilik masih memiliki hubungan,  tetapi sebatas hubungan bisnis saja.  Hal ini nantinya berdampak pada banyak hal seperti batas kesatuan,  ekuitas yang secara konsep dianggap sebagai utang dan kewajiban perusahaan pada pemilik, pengertian kas sebagai pendapatan penambah ekuitas dan biaya yang mengurangi ekuitas, sistem berpasangan, artikulasi, dan persamaan akuntansi.

Kedua, ada konsep kontinuitas usaha yang menurut saya sama dengan usaha berlanjut.  Yang berarti usaha itu akan berlanjut hingga ke depannya dengan asumsi tidak ada likuidasi atau pembubaran di masa mendatang. Lalu,  ketiga,  penghargaan sepakatan.  Yang dimaksud perhagaan sepakatan disini merupakan jumlah rupiah yang ada di setiap transaksi.  Nah..  Pada konsep ini hal tersebut merupakan objek paling mendasar dalam akuntansi dan merupakan objek terbaik untuk mengukur Sumber daya ekonomi perusahaan.

Keempat, kos melekat yang berartikan bahwa kos, atau yang secara salah bahasa sering dikatakan sebagai biaya,  melekat pada objeknya.  Sehingga dapat dipecah, dibagi, dan digabungkan lagi mengikuti objeknya tersebut. Kelima, konsep upaya dan hasil.  Dalam konsep ini,  biaya merupakan upaya akan perolehan hasil yang berupa pendapatan dengan kata lain,  pendapatan timbul karena adanya biaya yang dikeluarkan.  Sehingga saat suatu kesatuan usaha melalukan kegiatan produksi dan mengeluarkan biaya, maka saat itulah terbentuk pendapat meski belum ada realisasinya.

Keenam, bukti terverifikasi dan objektif.  Yang berarti sebuah informasi akan dianggap bermanfaat dan dapat diandalkan bila disertai dengan bukti-bukti yang objektif dan dan diuji kebenarannya.  Adapun bukti yang ada harus dievaluasi berdasarkan kondisi,  sehingga keobjektivitas disini bukanlah bersifat mutlak tetapi bersifat relatif.

Oh ya.. Seperti halnya konsep dasar yang pertama,  kelima konsep dasar selanjutnya juga memiliki pengaruh pada banyak hal yah..  Apa?? 😨 Kurang satu??  Ah ya...πŸ˜… yang terakhir ada asumsi.  Asumsi disini ternyata sebenarnya bukan sebuah konsep dasar,  melainkan penjelasan bahwa keenam konsep dasar sebelumnya merupakan asumsi atau didasarkan pada sebuah asumsi.

Oke,  jadi itu tadi yah..  Secuil tentang konsep dasar.  Sebelum closing, sebenarnya apa sih manfaat dari konsep dasar ini?  Yups..  Konsep dasar ini bermanfaat untuk melandasi penalaran pada perekayasaan akuntansi,  tetapi biasanya konsep dasar ini lebih banyak bermanfaat bagi penyusun standar akuntansi untuk berargumen dalam menentukan konsep,  prinsip yang akan dijadikannya sebagai standar.

Jadi cukup jelas yah.?? Then, sekarang saya akhiri dulu ya, tulisan kali ini..😁  See ya next post..!!πŸ‘‹

Sabtu, 01 April 2017

Rerangka Konseptual



Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hallo...πŸ‘‹Hi...πŸ‘‹Konichiwa...πŸ‘‹Annyeong...πŸ‘‹ Bounjour...πŸ‘‹ emm apa lagi yah?? πŸ˜•

April Mobb...!!?? Yah.. Tak terasa udah di bulan april aja..😁 tapi munculnya saya disini bukannya mau merayakan april mobb yah.. (karena keyakinan saya memang untuk tidak melakukannya,πŸ™ jadi silahkan dijalani dengan keyakinan masing-masing aja lah y...???😸). Nah daripada ngerjain orang lain, saya lebih memilih untuk ngerjain tugas..😲 Hehehe.. sekalian share ilmu maksud saya....

Ok.. langsug aja...di post yang lalu telah saya sajikan tentang perekayasaan pelaporan keuangan. Masih ingat kan ya, yang dibahas disana? Yang mulai mengelupas ingatannya, bisa ditempelin lagi ya??πŸ˜‚ Yups.. karena pembahasan kita kali ini, kurang lebih akan menyangkut banyak hal dari materi sebelumnya. 

For this post i’ll explain about conceptual framework alias rerangka konseptual.  Dan seperti yang sudah dibahas di post yang lalu, bahwa hasil dari suatu perekayasaan adalah sebuah dokumen resmi yang disebut rerangka konseptual.  Dan kalau kemarin kita mengetahui bahwa ternyata suatu pelaporan keuangan harus melewati suatu proses yang cukup panjang berupa 'perekayasaan',  maka sekarang kita akan lebih terkejut lagi setelah mengetahui bahwa rerangka konseptual yang merupakan hasil dari perekayasaan sekaligus menjadi landasan bagi pelaporan keuangan,  ternyata juga telah melewati perjalanan yang panjang dalam perumusannya.

Yups...  Karena ternyata eh ternyata😱,  RK alias rerangka konseptual, seperti RK FASB misalkan, haruslah memenuhi empat komponen utama.  Keempat komponen itu berupa tujuan,  karakter kualitatif informasi, elemen keuangan, dan pengukuran pengakuan. 

Salah satu komponen utama yang terpenting adalah tujuan pelaporan. Bagaimana tidak, tanpa adanya tujuan maka tidak akan dapat ditentukan konsep, isi, jenis, dan susunan statemen keuangan yang tepat dan sesuai.  Adapun dalam hal tujuannya, dan karena pelaporan tersebut disini dianggap sebagai teknologi,  maka tujuan sosial dan masyarakat Negara harus dimaksudkan sebagai tujuan dari pelaporan keuangan itu sendiri. Nah.. dari tujuan negara tadi, maka akan dijabarkan menjadi beberapa tujuan. Yaitu tujuan fungsional, tujuan bersama, dan tujuan kelompok dominan.πŸ˜‡

Komponen berikutnya adalah karakteristik kualitatif informasi. Hal ini dianggap amatlah penting untuk mengetahui apakah suatu objek layak untuk disajikan dalam bentuk laporan keuangan.  Adapun karakteristik kualitatif informasi ini harus melalui penalaran, pertimbangan dan perumusan yang mana hasilnya dituangkan FASB dalam suatu hirearki.πŸ‘‡πŸ‘‡


Komponen yang tak kalah pentingnya adalah elemen statemen keuangan.  Masih teringat tentunya akan akuntansi dan informasi semantik. Informasi semantik berupa menuangan beberapa hal bermakna dalam penyimbolan.  Penyimbolan inilah yang diwujudkan dalam bentuk elemen-elemen statement keuangan.  Elemen-elemen tersebutlah yang akan menggambarkan posisi keuangan suatu entitas. Dari banyak elemen spesifik, 3 elemenlah yang paling dapat menggambarkan posisi keuangan entitas adalah aset, kewajiban, dan ekuitas. Dan elemen posisi keuangan tersebut,  dapat berubah karena adanya transaksi,  kejadian, dan keadaan yang mempengaruhi entitas itu sendiri. Selain itu beberapa elemen juga dapat mempengaruhi posisi keuangan.  Perubahan tersebut secara detail dapat dijelaskan dalam bagan berikut:πŸ‘‡


Than next... masih ingat kan,di bab sebelumnya kita membahas bahwa suatu objek yang dilaporkan dalam RK harus menyangkut akan...?? Yups..😁 definisi, pengukuran, pengakuan dan penyajian. Jadi, sebelum disajikan, sebuah elemen statemen keuangan juga harus melalui proses pengukuran dan pengakuan. Nah.. yang disebut dengan pengukuran disini adalah pengukuran jumlah rupiah yang akan disajikan elemen keuangan dalam suatu seperangkat statemen keuangan. Pengukuran yang juga memandang 3 komponen sebelumnya ini, akan mempengaruhi atribut apa yang akan dipakai. Contoh ketika pencatatan mesin, maka kita akan mencatat nilai sisa potensi misalkan, maka disini kita akan memakaikan atribut pengukuran sejumlah dengan kos historis mesin tadi.

Lah lalu apa hubungannya dengan pengakuan??πŸ˜• Pengakuan merupakan pembahasan tentang penyajian informasi yang telah diukur tadi. Hal ini misalkan, apakah informasi tadi akan disajikan dalam statemen keuangan atau media lain? Atau kapan sebuah informasi dapat disajikan, akankah sebuah transaksi diakui saat barang sudah sampai kepada perusahaan yang dituju atau di waktu yang lain? Dan untuk semua itu pengakuan menggunakan 4 kriteria untuk menetapkannya, yaitu definisi, keterukuran, keberpautan, dan keterandalan.

Untuk info tambahan, dalam akuntansi tidak hanya ada satu model RK loh... akan tetapi, disini lebih banyak disoroti akan RK FASB. Karena dalam kenyataannya, model buatan Amerika ini sangat berpengaruh pada model-model lain yang ada di berbagai negara. Nah.. karena banyaknya model yang ada saat ini, maka itu akan memudahkan untuk melakukan transfer teknologi akuntansi (sekali lagi, karena dengan adanya perekayasaan dan wjud RK ini, berarti akuntansi disini disamakan dengan penalaran logis dan dianggap sebagai teknologi).πŸ˜‡

Dan dengan demikian, sampailah kita di penghujung tulisan saya kali ini. Semoga bermanfaat yah...!! Dan tidak lupa pula saya sampaikan, bahwa tulisan ini hanyalah sebatas rangkuman, jadi untuk selengkapnya bisa dibuka dalam buku teori akuntansi karya Suwarjono. Then for the last time, Thanks karena udah mau membaca tulisan saya yang cukup memusingkan mata begini..πŸ˜…πŸ˜…. And See ya next post..!!πŸ‘‹πŸ‘‹

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.