Jumat, 07 April 2017

Konsep Dasar.....



Hai hai hai...!!👋 seperti biasa yah.. di weekend yang indah ini saya mau bagi-bagi nih...😍😱 Eits.. bukan bagi-bagi duit yah..😩😭 tapi bagi-bagi ilmu..!! Hihihi.... Lah tapi katanya ilmu lebih berharga dari emas??😇 Gimana si..??

Ok.. langsung aja, untuk my post kali ini saya akan menjelaskan sedikit banyak tentang konsep dasar. Maksudnya disini adalah konsep dasar pelaporan keuangan. Mau tau lebih lanjut? So then check this out..!!!👇👇

Konsep dasar merupakan konsep atau abstraksi akan suatu lingkungan wilayah diterapkannya pelaporan keuangan.  Nah ternyata tentang konsep dasar yang dipakai ini masih belum serempak loh...  Contohnya saja Paul Grandy yang merumuskan sebanyak 10 konsep dasar..!!😱 Termasuk didalamnya hak milik pribadi,  padahal Sumber lain tidak menyebutkan  kalau hal tersebut merupakan konsep dasar.  Ada lagi APB yang merumuskan 13 konsep dasar...!!😱  Akan tetapi untuk IAI sendiri mengadopsi rerangka konseptual dari IASC,  sehingga konsep dasarnya pun mengikuti IASC, yaitu Basis Akrual dan Usaha Berlanjut.

Nah sedangkan dalam buku Teori Akuntansi Suwardjono ini sendiri menganggap konsep dasar yang dikemukakan oleh Paton dan Littleton alias P&L dianggap cukup lengkap dan dapat diajukan sebagai bahan pembelajaran.  Adapun konsep dasar menurut P&L ini terdiri dari 7 konsep.  Pertama adalah kesatuan usaha yang juga berartian bahwa perusahaan disini dianggap sebagai suatu kesatuan yang berdiri sendiri dan terlepas dari pemilik ataupun pihak lain yang menginvestasikan dananya dalam perusahaan tersebut. Tapi antara perusahaan dan pemilik masih memiliki hubungan,  tetapi sebatas hubungan bisnis saja.  Hal ini nantinya berdampak pada banyak hal seperti batas kesatuan,  ekuitas yang secara konsep dianggap sebagai utang dan kewajiban perusahaan pada pemilik, pengertian kas sebagai pendapatan penambah ekuitas dan biaya yang mengurangi ekuitas, sistem berpasangan, artikulasi, dan persamaan akuntansi.

Kedua, ada konsep kontinuitas usaha yang menurut saya sama dengan usaha berlanjut.  Yang berarti usaha itu akan berlanjut hingga ke depannya dengan asumsi tidak ada likuidasi atau pembubaran di masa mendatang. Lalu,  ketiga,  penghargaan sepakatan.  Yang dimaksud perhagaan sepakatan disini merupakan jumlah rupiah yang ada di setiap transaksi.  Nah..  Pada konsep ini hal tersebut merupakan objek paling mendasar dalam akuntansi dan merupakan objek terbaik untuk mengukur Sumber daya ekonomi perusahaan.

Keempat, kos melekat yang berartikan bahwa kos, atau yang secara salah bahasa sering dikatakan sebagai biaya,  melekat pada objeknya.  Sehingga dapat dipecah, dibagi, dan digabungkan lagi mengikuti objeknya tersebut. Kelima, konsep upaya dan hasil.  Dalam konsep ini,  biaya merupakan upaya akan perolehan hasil yang berupa pendapatan dengan kata lain,  pendapatan timbul karena adanya biaya yang dikeluarkan.  Sehingga saat suatu kesatuan usaha melalukan kegiatan produksi dan mengeluarkan biaya, maka saat itulah terbentuk pendapat meski belum ada realisasinya.

Keenam, bukti terverifikasi dan objektif.  Yang berarti sebuah informasi akan dianggap bermanfaat dan dapat diandalkan bila disertai dengan bukti-bukti yang objektif dan dan diuji kebenarannya.  Adapun bukti yang ada harus dievaluasi berdasarkan kondisi,  sehingga keobjektivitas disini bukanlah bersifat mutlak tetapi bersifat relatif.

Oh ya.. Seperti halnya konsep dasar yang pertama,  kelima konsep dasar selanjutnya juga memiliki pengaruh pada banyak hal yah..  Apa?? 😨 Kurang satu??  Ah ya...😅 yang terakhir ada asumsi.  Asumsi disini ternyata sebenarnya bukan sebuah konsep dasar,  melainkan penjelasan bahwa keenam konsep dasar sebelumnya merupakan asumsi atau didasarkan pada sebuah asumsi.

Oke,  jadi itu tadi yah..  Secuil tentang konsep dasar.  Sebelum closing, sebenarnya apa sih manfaat dari konsep dasar ini?  Yups..  Konsep dasar ini bermanfaat untuk melandasi penalaran pada perekayasaan akuntansi,  tetapi biasanya konsep dasar ini lebih banyak bermanfaat bagi penyusun standar akuntansi untuk berargumen dalam menentukan konsep,  prinsip yang akan dijadikannya sebagai standar.

Jadi cukup jelas yah.?? Then, sekarang saya akhiri dulu ya, tulisan kali ini..😁  See ya next post..!!👋

Tidak ada komentar:

Posting Komentar