Minggu, 16 April 2017

Aset.......?????

Yo..minna..!!👋😂 Semoga belum bosen yah buat mampir disini.. Coz this post will deliver u something about assets.😲 Dan seperti yang sudah kita bahas di post yang lalu ya.., aset merupakan salah satu elemen daripada rerangka konseptual. Kata aset memang tidak asing lagi di telinga kita yah?? Kayaknya sudah tak terhitung lagi berapa kali kita menuliskan kata aset.. Tapi tahukah apa aset itu..?? Kriteria apa saja yang membuat sesuatu dikatakan sebagai aset? Nah.. Hal-hal semacam itulah yang ingin penulis sampaikan di post kali ini.. Udah siap..??? Ok.. Lets go..!!!!!! 😉

Seperti yang diketahui, aset merupakan salah satu elemen neraca yang dapat dihubungkan dengan elemen kewajiban dan ekuitas. Kalau didefinisikan, FASB menyebutkan bahwa aset merupakan manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasasi/dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.

Nah dari definisi diatas, bisa disimpulkan juga bahwa aset memiliki 3 kriteria utama. 3 kriteria utama tersebut adalah adanya manfaat ekonomik yang dapat diukur kemampuannya di masa datang untuk mendatangkan pendapatan atau kas. Lalu kriteria berikutnya adalah dikuasai oleh entitas, yang mencakup kemampuan entitas tersebut untuk mendapatkan, memelihara, menukar, dan menggunakan manfaat ekonomiknya. Dan yang terakhir adalah akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Disamping kriteria-kriteria utama diatas, ada juga beberapa karakteristik pendukung. Karakteristik pendukung ini bukanlah sesuatu yang harus dipenuhi untuk memasukkan suatu objek menjadi aset, akan tetapi karakteristik ini dapat meyakinkan akan adanya aset tersebut. Diantaranya adalah melibatkan kos sebagai adanya penghargaan kesepakatan, berwujud, dapat ditukarkan dengan sumber daya ekonomik lainnya, terpisahkan dari sumber ekonomik lainnya, dan berkekuatan hukum. Adapun karakteristik berwujud dan terpisahkan bukanlah kriteria untuk mendefinisikan suatu objek menjadi aset, hal ini mengingat adanya aset tak berwujud seperti halnya goodwill yang tidak dapat dilihat wujud fisisnya dan tidak dapat dipisahkan dari sumber ekonomik lain.

Dalam konsep kontinuitas usaha, suatu sumber ekonomik akan mengalami 3 tahapan perlakuan yaitu pemerolehan, pengolahan, dan penjualan. Dan untuk dapat dituangkan sebagai sebuah informasi, maka suatu objek haruslah diartikan dalam bentuk kos. Dan karena itulah, suatu kos akan mendapat pula 3 tahap perlakuan yang mengikuti tahapan sumber ekonomik tadi. Tahapan tersebut merupakan pengukuran, penelusuran, dan pembebanan. Kos sendiri dalam teknisnya, biasa dicatat sebagai biaya atau aset. Bila dicatat sebagai aset, kos dianggap sebagai pengeluaran untuk kapital (capital expenditures). Dan bila dicatat sebagai biaya, kos dimasukkan dalam kategori pengeluaran untuk pendapatan (revenue expenditures). Meski dicatat sebagai biaya, kos juga sebenarnya telah dianggap sebagai aset, meski dalam sekejab saja.

Selain itu, kos utama yang melekat pada aset juga ditentukan dengan cara yang yang unik tergantung pada transaksi yang dijalankan. Akan tetapi pada dasarnya, kos yang melekat pada aset tersebut dapat ditentukan dengan batas kegiatan pemerolehan dan jenis penghargaan. Untuk perhargaan itu sendiri, dalam suatu transaksi, biasanya kos tunai merupakan alat pengukur paling valid. Akan tetapi bila transaksi merupakan pertukaran dengan barang atau jasa lain (barter) maka kos merupakan jumlah rupiah implisit yang terkandung dalam wujud perhargaan yang diberikan. Adapun bila aset diperoleh tanpa ada perhargaan seperti halnya hadiah, maka kos aset ditentukan atas dasar kos tunai yang terkandung dalam aset yang diterima tersebut.

Setelah diukur, dan ditentukan kos nya, maka aset akan disajikan dan diungkapkan dalam pelaporan keuangan. Adapun PABU memberi pedoman untuk penyajian aset tersebut. Pedoman itu meliputi sebagai berikut:
  1. Aset disajikan di sisi debit neraca akun atau disisi atas dalam neraca berformat laporan
  2. Aset diklasifikasikan menjadi aset tetap dan aset lancar
  3. Aset diurutkan penyajiannya atas dasar kelancarannya
  4. Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos tertentu harus diungkapkan. Seperti halnya depresiasi.
Yups... cukup sekian dulu ya.. seperti biasa, semoga yang coba penulis tuliskan dapat berguna bagi semua. And have a nice holiday.... yah.. jarang-jarang kan, bisa weekend-an 3 hari...😁 so then see you next time!!!!👋👋

Tidak ada komentar:

Posting Komentar